Kerangka Acuan & Alur Fikir Utk Analisis Perilaku Sosial
Juni 26th, 2008 by johnsnimpoeno PENGANTAR
Logika adalah linearitas antara sebab dan akibat, seperti dipakai di dalam sains “murni”. Di dalam ilmu sosial, termasuk Psikologi, banyak sebab dapat menghasilkan satu akibat, seperti juga satu sebab dapat menurunkan banyak akibat. Atas dasar kenyataan ini, suatu analisis tingkah laku manusia dan perilaku sosialnya menjadi amat rumit, lebih-lebih bila ihtiar analisis itu meluas menjadi prediksi.
Realitas state of the art ilmu Psikologi sampai sekarang mempergunakan Psikodiagnostik sebagai teknik penguraian kepribadian seorang, dan Psikoanalisis sebagai wahana untuk menggali dan membenahi kembali stabilitas kepribadian tersebut. Di sisi lain, suatu analisis perilaku sosial baru akan memunculkan makna spesifik menurut kategori ruang dan waktu. Konsekuensinya ialah, bahwa perilaku sosial baru akan dapat difahami dalam konteks lokasi dan zamannya yang spesifik.
Maka dari itu prediksi mengenai perilaku sosial memerlukan gambaran tentang ruang dan waktu yang koheren dengan munculnya perilaku tersebut. Berarti bahwa prediksi perilaku manusia Indonesia di tahun mendatang harus diabstraksikan dari perubahan atau kekonstanan perilaku di waktu sekarang dan juga dari konteks kondisi lingkungan yang diduga akan ada.
Untuk mewujudkannya akan dipaparkan pada kesempatan ini : (a) uraian mengenai kerangka acuan yang hendak dipakai guna mencapai tujuan analisis, dan (b) beberapa aspek psiko-sosiodinamis yang turut menentukan perilaku, dan (c) kendala-kendala yang akan dihadapi kebijakan dan strategi pengendalian kehidupan bermasyarakat.
KERANGKA ACUAN & ALUR FIKIR
Ada beberapa faktor yang bersama-sama merupakan komposit cara pandang dan yang selanjutnya disebut dengan “kerangka acuan”. Kerangka acuan ini dapat beranjak dari pemahaman mengenai perilaku dalam Lingkungan Total, yang terdiri atas :
- Perilaku spasial-teritorial, yaitu perilaku sebagai akibat dari kondisi-kondisi biofisik dan biosferik lingkungan hidupnya.
- Perilaku sosial, yakni yang bersangkutan dengan interaksi antara sesama manusia menurut relasi tertentu dan dalam situasi tertentu pula.
- Perilaku kultural, yang dengan sendiri berorientasi pada nilai-nilai pada masyarakat atau kelompok-kelompoknya, termasuk di dalamnya perilaku yang dirangsang oleh derajat pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.
BEBERAPA ASPEK PSIKO-SOSIODINAMIS
Oleh karena kehidupan bersama dalam suatu masyarakat tidak terlepas dari hakekat yang melatarbelakanginya, yaitu yang sifatnya gemeinschaftlisch (paguyuban) atau gesell-schaftlich (berstuktur sosial), diperlukan tiga unsur yang menentukan dan mewarnai kehidupan bersama yang dimaksud:
- Ada Penguasa yang mengambil keputusan untuk kepentingan publik.
- Ada unsur Perencana pembangunan dan pengembangan masyarakat.
- Ada Masyarakat itu sendiri.
Persepsi ke tiga unsur itu dapat dikatakan tidak pernah sama. Perbedaan-perbedaan persepsi ini dapat diimbangi, diperkecil, tapi juga dapat diperbesar oleh kondisi relasi antara ke tiga unsur yang dimaksud. Yaitu yang sifatnya (a) demokratis, (b) autokratis (c) fungsional atau (d) bermuatan konflik.
Tekanan terhadap kehidupan masyakarat sapat berasal dari segi (a) geografis, (b) demografis, dan (c) ekologis, yang semuanya itu jauh dari keseimbangan homeostatis.
KENDALA-KENDALA DALAM PENENTUAN KEBIJAKAN DAN STRATEGI
Dengan memperhitungkan kerangka acuan dan alur fikir, begitu pula aspek-aspek psiko-sosiodinamis yang terlibat dalam pembentukan perilaku sosial, dapat timbul berbagai tingkah laku individual yang merupakan kendala dalam menentukan kebijakan dan strategi pengembangan mutu kehidupan masyarakat.
A. Kendala Dalam Penentuan Kebijakan :
(1) Birokrasi dan administrasi Pemerintahan, khususnya :
- Otonomi Daerah memicu bersatunya kekuasaan dan kekuatan finansial di kelompok elite daerah, yang kemudian menjadi sumber korupsi dan KKN.
- LSM-LSM bermunculan dengan visi dan misi rancu, sebab adanya peluang untuk menggali dana dari fihak LSM luar negeri.
- Peradilan yang berlaku merupakan sistem rapuh, misalnya budaya mafia yang berkembang di dalam sistem yang lemah.
- Partai belum dapat dikatakan sebagai perwakilan rakyat, sebab lebih memerankan diri sebagai wahana untuk memperoleh kekuasaan dan kekuatan finansial pribadi.
- Kamtibmas masih dipandang sebagai “kewajiban pemerintah”, dan bukan sebagai kesadaran dan ihtiar bersama antara pemerintah dan masyarakat.
(2) Pendidikan & Kebudayaan:
- Pendidikan Dasar menjadi masalah interdepartemental.
- Pertumbuhan kuantitatif pendidikan swasta dengan mutu yang berbeda.
- Outflow anak-anak dari stratum elite ke luar negeri untuk sekolah di sana.
- Kecenderungan sebagian generasi remaja ke arah perilaku a-sosial dan anti-sosial (narcotics, sexual behavior, youth criminality).
- Kehidupan berbudaya yang makin amorf.
- Marginalitas moral dan etika.
- Peningkatan prostitusi.
- Peningkatan jasa dan industri rekreasi yang kurang terkendali.
(3) Kehidupan ekonomi :
- Diskrepansi tidak manusiawi antara gaji tertinggi dan upah terendah.
- Perkembangan makro-ekonomi yang tidak memicu peningkatan mikro-ekonomi.
- Peningkatan jumlah “usaha jasa ilegal”.
- Peningkatan investasi spekulatif.
(4) Kehidupan Sosial:
- Penurunan kualitas kesehatan lingkungan di wilayah-wilayah marginal.
- Percepatan pembentukan massa dalam situasi gawat.
- Peningkatan kualitas kejahatan.
- Peningkatan perasaan tidak aman dan terancam
B. Kendala dalam perencanaan strategi:
(1) Faktor spasial-teritorial :
- Penyempitan alternatif daya guna tanah.
- Peningkatan okupasi liar ruang terbuka.
- Kesulitan air bersih.
- Penyebab-penyebab timbulnya polusi udara.
- Tekanan dari aspek demografis.
- Konflik kepentingan wilayah pemukiman dan industri.
- Penjarahan hutan dan trumbu karang.
- Merancunya batas administratif menjadi batas subyektif.
(2) Faktor keteraturan sosial :
- Dasar-dasar legalitas yang tidak lengkap.
- Kontradiksi peraturan.
- Beban law enforcement.
- Penurunan disiplin sosial.
- Persaingan antara wilayah sosial.
- Kontrol sosial yang tidak teratur.
- Mafia sebagai pengendali “keteraturan semu”.
(3) Faktor orientasi nilai dan wawasan kolektif :
- Proses akulturasi nilai-nilai asing secara tidak selektif.
- Penurunan kualitas selera budaya.
- Meningkatnya generation gap.
- Salah arti mengenai “demokrasi”.
- Marginalisasi kebudayaan di kota besar.
Walaupun daftar yang diberikan ini tentu tidak lengkap, namun dapat dipakai untuk menyerap dan mengabstraksikan tingkah laku individu dari perilaku extra-individual ini. Berarti bahwa dengan demikian dapat diperkirakan kemungkinan perubahan perilaku sosial untuk tahun 2008 sebagai koreksi maupun perkembangan psikologis masyarakat dan individual insan Indonesia.
Bandung, 2 September 2007